Redenominasi adalah suatu bentuk penyerdehanaan suatu bentuk mata uang menjadi lebih kecil.Jadi redenominasi rupiah adalah penyederhanaan nilai mata uang yang nilai pecahannya menjadi pecahan yang lebih kecil yakni dengan mengurangi nilai digit angka nolnya.Misalnya uang Rp 10.000 menjadi Rp 10 sehingga memudahkan transaksi dalam jual beli dan juga tidak mengurangi minat daya beli masyarakat atau daya beli masyarakat akan tetap walaupun terjadi Redenominasi Rupiah ini.
Inilah yang menjadi wacana dari Bank Indonesia yang akan katanya memberlakukan tahun 2017 yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi dan situasi perekonomian Indonesia.Tapi kita lihat saja nanti apakah hal ini akan jadi diberlakukan untuk tahun 2017.Dan bagaimanakah dengan pendapat masyarakat dengan rencana ini? Ya kita berharap semua jangan ada yang panik karena redenominasi rupiah ini,karena tujuannya tidak akan merubah daya minat dan beli masyarakat serta tidak merubah nilai tukar atau jumlah nilai uang tersebut.
Karena ini hanya mengurangi jumlah digitnya saja dan kalau nilainya tetap sama.Tujuan dari redenominasi rupiah ini hanya untuk menyetarakan kondisi ekonomi kita dengan negara-negara di kawasan ASEAN.Supaya negara kita semakin sejajar dengan kondisi ekonomi negara-negara tetangga kita.Karena sudah lama negara kita tertinggal kondisinya dengan negara-negara lain jadi melalui rencana ini semoga ekonomi Indonesia semakin membaik dan terutama mensejaterahkan rakyat.
Untuk itu mungkin inilah ilustrasi Redenominasi Rupiah yang akan direncanakan :
Apakah pendapat anda dari redenominasi rupiah diatas? Semoga saja hal ini semakin membantu ekonomi kita menjadi semakin baik tentunya.Dan tetap tidak akan merubah daya minat dan beli masyarakat Indonesia.
Sumber: infosaja.com
0 komentar:
Posting Komentar